PENGURUSAN STR TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN

 

Dokumen yang diperlukan:

  1. Surat permohonan bermeterai Rp.10.000,-
  2. Fotokopi Ijazah Sarjana Farmasi/Ahli Madya Farmasi atau Analis Kesehatan
  3. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental dari Dokter yang Memiliki Izin Praktik
  4. Surat Pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kefarmasian
  5. Surat Rekomendasi kemampuan dari apoteker yang sudah memiliki STRA, atau dari pimpinan institusi pendidikan lulusan atau organisasi (PAFI)
  6. Pas Foto berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar dan ukuran 2x3cm sebanyak 2 lembar
  7. Lampiran STR yang lama

 

Dokumen dimasukkan di kantor PTSP.

 

Download Syarat STR Tenaga Teknis Kefarmasian disini.

-->