PENGURUSAN STR TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN
Dokumen yang diperlukan:
- Surat permohonan bermeterai Rp.10.000,-
- Fotokopi Ijazah Sarjana Farmasi/Ahli Madya Farmasi atau Analis Kesehatan
- Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental dari Dokter yang Memiliki Izin Praktik
- Surat Pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kefarmasian
- Surat Rekomendasi kemampuan dari apoteker yang sudah memiliki STRA, atau dari pimpinan institusi pendidikan lulusan atau organisasi (PAFI)
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar dan ukuran 2x3cm sebanyak 2 lembar
- Lampiran STR yang lama
Dokumen dimasukkan di kantor PTSP.
Download Syarat STR Tenaga Teknis Kefarmasian disini.