18 September 2022

SALAM SEHAT

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara memberikan informasi terkini terkait kondisi epidemiologis COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara.

Analisis perkembangan kasus Covid-19, yang dilakukan oleh tim Surveilans Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dapat dilihat pada grafik berikut :

Kasus positif COVID-19 yang terdeteksi selang bulan Agustus 2022 dominan terdeteksi di rumah sakit sekitar 60%-70%, artinya kasus-kasus tersebut memiliki gejala dan atau datang berkunjung ke fasilitas kesehatan untuk berobat yang selanjutnya terskrining melalui surveilans pasif di rumah sakit dengan testing RDT Antigen dan ataupun PCR. Kondisi ini memberi gambaran epidemiologi tentang penularan COVID-19 di komunitas karena aktifitas diluar rumah sudah cukup tinggi. Transmisi dapat terjadi ditingkat keluarga, acara hari ulang tahun, acara pernikahan, acara syukuran lainnya, diperkantoran dan tempat-tempat umum. Hal ini akan semakin tidak terkendali jika protokol kesehatan mulai diabaikan, terutama penggunaan masker dan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster yang rendah.

Oleh karena itu perlu peningkatan tracing kepada kontak erat dan treatment sesuai standar operasional prosedur (SOP). Apabila kasus melakukan isolasi mandiri maka harus dipantau oleh satgas penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan. Demikian dengan kontak erat dilakukan testing PCR dan karantina.

 

Gambaran testing yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Utara dalam 1 (satu) pekan terakhir dengan Positivity Rate yang cukup tinggi.

Sumber : Dashboard New Allrecord (NAR) PCR, 17 September 2022

 

 

Positivity Rate adalah proporsi orang yang positif dari keseluruhan orang yang dites. Jika Positivity Rate rendah menunjukkan hanya sedikit orang yang positif dari keseluruhan orang yang dites, sehingga dapat disimpulkan bahwa risiko penularan yang ada di komunitas cenderung kecil/rendah dan sebaliknya jika Positivity Rate tinggi menunjukkan hanya banyak orang yang positif dari keseluruhan orang yang dites, sehingga dapat disimpulkan bahwa risiko penularan yang ada di komunitas cenderung tinggi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/ MENKES/762/2022 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19, ditetapkan bahwa positivity rate suatu wilayah provinsi/ dan kabupaten/kota dikatakan Memadai jika <5%.

BOR Non ICU mulai minggu ke-3 s/d minggu pertama September 2022 naik secara signifikan, kondisi ini memberi gambaran bahwa ada beberapa kasus yang mengalami gejala sedang bahkan berat sehingga harus rawat inap di ruang isolasi rumah sakit.

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada semua fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara, agar dapat mengantisipasi hal tersebut dengan mempersiapkan sumber daya untuk penunjang pelayanan perawatan kasus yang harus rawat inap di rumah sakit.

 

Kasus terkonfirmasi COVID-19 yang perlu menjadi perhatian khusus adalah kejadian pada kelompok rentan seperti bayi dan lansia. Sejak bulan Juli 2022 s/d pertengahan September 2022, kasus COVID-19 pada bayi meningkat secara signifkan seperti yang tergambar pada grafik berikut ini:

 

Sekitar 85% bayi tersebut terdiagnosa Bronkopneumonia berat. Kejadian tersebut menjadi alert bagi semua orang tua bahkan program kesehatan anak dan bagi pelayanan kesehatan bayi dan balita di posyandu dan puskemas serta rumah sakit. Hal yang dapat menyebabkan kejadian tersebut yaitu lingkungan keluarga yang belum vaksinasi dosis lengkap bahkan belum booster yang memenuhi kriteria booster dan prilaku serta pengetahuan ibu yang kurang memahami dalam menjaga kesehatan bayi.

 

Gambaran kematian karena COVID-19 selang bulan Juli 2022 s/d pertengahan September 2022 per kelompok umur (tahun) seperti grafik berikut:

 

Kasus meninggal karena COVID-19 selang bulan Juli 2022 s/d pertengahan September 2022 di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 23 orang dan total kasus selang periode waktu yang sama adalah 1.379, dengan Case Fatality Rate (CFR=%) sebesar 1,67%. Kondisi ini memberi alarm bagi semua lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktifitas.

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam Pengendalian Pandemi COVID-19. Segera menerima vaksinasi lengkap (dosis 1 dan dosis 2) serta vaksinasi booster (dosis 3) yang sudah memenuhi kriteria booster yaitu minimal jarak 3 (tiga) bulan dari dosis2.

Status Pandemi COVID-19 secara global BELUM dicabut secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO); oleh karena itu kewaspadaan terus dikedepankan dalam setiap aktifitas yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah kembali menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar, baik di area tertutup maupun di area terbuka yang padat orang (tempat-tempat umum).

Kesadaran individu dan komunitas masyarakat untuk taat dan disiplin menerapkan PROKES dengan tujuan menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga sesama merupakan hal mendasar dalam perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dimasa Pandemi COVID-19.

Upaya pencegahan untuk semua jenis penyakit menular tidak hanya COVID-19 adalah disiplin melakukan PHBS, salah satu adalah wajib memakai masker bagi orang yang beratifitas dikeramaian, di transportasi umum, di ruangan tertutup dan padat orang; bagi kelompok rentan (lansia, memiiki penyakit penyerta, ibu hamil, anak-anak yang belum divaksin);orang yang bergejala batuk, pilek dan demam.

 




Sumber :

Tim Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Kasie. Surveilans dan Imunisasi/Sub Koordinator (Mery B. Pasorong, SKM, MKes)

-->