03 September 2022

SALAM SEHAT

 

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara memberikan informasi terkini terkait kondisi epidemiologis COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara.

Analisis perkembangan kasus Covid-19, yang dilakukan oleh tim Surveilans Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dapat dilihat pada grafik berikut :

Sumber: https://covid19.go.id

Grafik diatas memberi informasi bahwa mutasi virus COVID-19 yaitu varian Delta dan varian Omicron telah menyebabkan kejadian kasus yang cukup tinggi sepanjang Pandemi COVID-19. Pada bulan Agustus 2022 terjadi peningkatan kasus di Sulawesi Utara dengan positif rate per tanggal 29 Agustus 2022 adalah 12,89%. Kondisi ini memberi gambaran transmisi COVID-19 masih terus berlangsung, sehingga kewaspadaan tetap harus dikedepankan oleh semua lapisan masyarakat.

Upaya pencegahan yang efektif adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khsusunya penggunaan masker dengan benar dan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dilanjutkan dengan booster.

 

Kasus positif COVID-19 yang terdeteksi selang bulan Agustus 2022 dominan terdeteksi di rumah sakit sekitar 60%-70%, artinya kasus-kasus tersebut memiliki gejala dan atau datang berkunjung ke fasilitas kesehatan untuk berobat yang selanjutnya terskrining melalui surveilans pasif di rumah sakit dengan testing RDT Antigen dan ataupun PCR. Kondisi ini memberi gambaran epidemiologi tentang penularan COVID-19 di komunitas karena aktifitas diluar rumah sudah cukup tinggi. Transmisi dapat terjadi ditingkat keluarga, acara hari ulang tahun, acara pernikahan, acara syukuran lainnya, diperkantoran dan tempat-tempat umum. Hal ini akan semakin tidak terkendali jika protokol kesehatan mulai diabaikan, terutama penggunaan masker dan social distancing serta cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster yang rendah.

Oleh karena itu perlu peningkatan tracing kepada kontak erat dan treatment sesuai standar operasional prosedur (SOP). Apabila kasus melakukan isolasi mandiri maka harus dipantau oleh satgas penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan. Demikian dengan kontak erat dilakukan testing PCR dan karantina.

Transmisi COVID-19 di satuan pendidikan, sejak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran baru yaitu pertengahan bulan Juli 2022, kejadian kasus COVID-19 pada kelompok umur 6-17 tahun (usia TK s/d SMU/SMK) terjadi cukup tinggi di Kota Manado dan Kota Tomohon, seperti grafik berikit ini:

 

Selang tanggal 20 Juli 2022 s/d 29 Agustus 2022 jumlah kasus di Kota Manado = 246 kasus dan 43 diantaranya pada kelompok umur 6-17 tahun (usia anak sekolah) atau 17,5%. Sedangkan jumlah kasus di Kota Tomohon selang waktu yang sama adalah 92 kasus dan 16 diantaranya adalah usia 6-17 tahun atau 17,4%.

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam Pengendalian Pandemi COVID-19. Segera menerima vaksinasi lengkap (dosis 1 dan dosis 2) serta vaksinasi booster (dosis 3) yang sudah memenuhi kriteria booster yaitu minimal jarak 3 (tiga) bulan dari dosis2.

Status Pandemi COVID-19 secara global BELUM dicabut secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO); oleh karena itu kewaspadaan terus dikedepankan dalam setiap aktifitas yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah kembali menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar, baik di area tertutup maupun di area terbuka yang padat orang (tempat-tempat umum).

Kesadaran individu dan komunitas masyarakat untuk taat dan disiplin menerapkan PROKES dengan tujuan menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga sesama merupakan hal mendasar dalam perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dimasa Pandemi COVID-19.

Upaya pencegahan untuk semua jenis penyakit menular tidak hanya COVID-19 adalah disiplin melakukan PHBS, salah satu adalah wajib memakai masker bagi orang yang beratifitas dikeramaian, di transportasi umum, di ruangan tertutup dan padat orang; bagi kelompok rentan (lansia, memiiki penyakit penyerta, ibu hamil, anak-anak yang belum divaksin);orang yang bergejala batuk, pilek dan demam.

BOR ICU dalam grafik diatas memberi informasi bahwa beberapa kasus COVID-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga harus menjalani perawatan di ruang ICU. Hal ini dapat memberi alert kepada masyarakat bahwa orang dengan penyakit penyerta seperti gagal ginjal, diabetes melitus, jantung koroner dan hipertensi merupakan kelompok risiko tinggi yang jika terpapar COVID-19 akan lebih memperburuk kondisi kesehatan.

BOR Non ICU dalam 1 minggu terakhir di bulan Agustus naik secara signifikan, kondisi ini memberi gambaran bahwa banyak kasus yang mengalami gejala sedang bahkan berat sehingga harus rawat inap di ruang isolasi rumah sakit. Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada semua fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara, agar dapat mengantisipasi hal tersebut dengan mempersiapkan sumber daya untuk penunjang pelayanan perawatan kasus yang harus rawat inap di rumah sakit

 

 

Sumber :

Tim Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Kasie. Surveilans dan Imunisasi/Sub Koordinator (Mery B. Pasorong, SKM, MKes)

 

 

-->