13 February 2022

Penyakit kecacingan atau biasa disebut cacingan masih dianggap sebagai hal sepele oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal jika dilihat dampak jangka panjangnya, kecacingan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi penderita dan keluarganya.

Buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab stunting. Kondisi kebersihan yang kurang terjaga membuat tubuh harus secara ekstra melawan sumber penyakit sehingga menghambat penyerapan gizi.

Tahun 2022 Seluruh Kabupaten/ Kota se- Provinsi Sulawesi Utara menjadi Lokus Penaggulangan Stunting. Salah satu Upaya Penanggulangan Stunting adalah dengan Penanggulangan Cacingan. Selain itu tujuan dilakukannya Penanggulangan  Cacingan adalah untuk Menurunkan prevalensi cacingan pada anak balita, anak usia pra sekolah dan anak usia SD/MI secara bertahap.

Adapun yang menjadi lokus kegiatan adalah Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan 2 kali setahun dengan sasaran anak usia :

  1. Anak balita (usia 12 bulan – 4 tahun)
  2. Anak usia Pra sekolah (5-6 tahun) pada PAUD
  3. Anak usia sekolah dasar (7-12 tahun) pada SD/MI

Waktu pelaksanaan dimulai pada bulan Februari dan Agustus terintegrasi dengan pemberian kapul Vitamin A pada anak balita, atau menyesuaikan dengan waktu POPM terakhir. Dengan interval waktu pemberian 6 bulan sekali, obat yang digunakan untuk POPM adalah Albendazole 400 mg. Dosis Albendazole yang digunakan :

  1. Usia 12-24 bulan : 200 mg/ 6 bulan
  2. Usia >2 tahun : 400 mg/ 6 bulan, dosis tunggal

Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan Gratis tidak di Pungut Biaya dan Obatnya Tersedia di Puskesmas terdekat.

 

 

 

 

STOP CACINGAN..!!!

GENERASI SEHAT BEBAS CACINGAN

-->