19 August 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, secara langsung juga melakukan launching vaksinasi ibu hamil di RSUD OD-SK Provinsi Sulut, Kamis (19/08/2021). Tampak Hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, serta Ketua TP-PKK Sulut Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, Sekretaris TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, Sekprov Edwin Silangen, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, juga Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut dr Debie Kalalo ikut dalam kegiatan launching tersebut.
Launching ini dilaksanakan secara serentak dipusatkan di jakarta dan diikuti secara live via aplikasi Zoom dari 34 Provinsi se Indonesia yg di buka langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Sadikin.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) dalam kegiatan pencanangan mengatakan bahwa, proses vaksinasi bagi ibu hamil sudah mulai berjalan. “Iya ditandai dengan hari ini, dilakukan pencanangan. Ini akan berlangsung sampai ke kabupaten/kota. Sasarannya tentu jelas yaitu kepada ibu hamil. Ini adalah upaya perlindungan dari pemerintah melihat situasi pandemik yang juga menyerang ibu hamil. Kegiatan ini, adalah hasil kerjasama antara pusat dan daerah. Tentu saya menyambut baik akan hal ini. Dan saya akan mendorong Dinkesda Sulut, untuk segera mungkin melakukan vaksinasi bagi ibu hamil di setiap kabupaten/kota,” tuturnya.
Disisi lain, kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr.Debie Kalalo menyampaikan bahwa Pelaksanaan Vaksin bagi Bumil (ibu hamil) sudah dilakukan kajian terlebih dahulu untuk membuktikan keamanannya dan telah mendapat rekomendasi dari Kemenkes dan POGI (Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) Bahwa Ibu hamil aman di Vaksin.
Debie juga menerangkan bahwa, pada vaksinasi untuk ibu hamil, dipakai vaksin jenis Moderna, Prizer dan Sinovac. “Kalau yang kita lakukan hari ini menggunakan Sinovac. Jadi sudah ada rekomendasi dari berbagai pihak, terkait amannya vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Dan berdasarkan Surat Edaran HK 02/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan Penyesuaian Skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh menerima Vaksin Covid-19, antara lain suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulangi lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda. Pemberian vaksinasi dosis pertama dilakukan pada trimester kedua (II) kehamilan,” jelasnya.
Juga menurut Debie, syarat lain adalah tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, “Juga tidak memiliki riwayat alergi berat sepert sesak napas dan bengkak di seluruh tubuh. Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hiperteroid/ hipotiroid, penyakit ginjal kronik, penyakit liver, penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut. Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut,” ujarnya.
Kadinkes juga menjelaskan bahwa, ibu hamil tersebut tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau tranfusi darah. “Juga tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir. Jika ibu hamil sebagai sasaran telah memenuhi semua kriteria diatas, maka ibu bisa langsung mendapatkan vaksinasi.
Perlu diingat pula bahwa pemberian vaksin Covid-19 tidak melindungi kita sepenuhnya dari virus corona. Maka dari itu, kita tetap perlu Disiplin menjalani protokol kesehatan 5M selama pandemik berlangusng agar risiko Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.
Debie juga menerangkan terkait seputaran vaksin dimana menurutnya, vaksin Covid-19 merupakan vaksin mRNA dengan nukleosida yang dimodifikasi yang dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-Cov-2 sehingga dapat mencegah penyakit Covid-19. Target Vaksin sebanyak 20.000 Bumil (ibu hamil) "kami telah menyiapkan sebanyak itu pula dosis Vaksin sebagai langkah antisipasi/menjaga Bumil dan bayi tetap Sehat dimasa Pandemi COVID-19". tegas debie.
Ditempat yg sama Prof. Dr. dr. Jhon Wantania, SpOG(K) selalu ketua POGI ( Perhimpunan Obstetry dan Ginekolagi Indonesia) provinsi Sulut menambahkan bahwa Vaksin pada Bumil (ibu hamil) dan calon bayi aman dibuktikan dengan beberapa penelitian di luar negeri. "Memang KIPI (kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) tetap ada bukan cuma pada Bumil tetapi pada masyarakat lain. KIPI itu bervariasi dan tergantung pada masing-masing individu, seperti nyeri, kemerahan, bengkak -bengkak dan gatal ditempat sentikan. Sakit kepala, demam, mual, pegal-pegal, nyeri sendi semuanya bersifat ringan dan berlangsung singkat beberapa hari dan hilang tanpa atau dengan pengobatan". Jelasnya.
by. PROMKES SULUT/ Stevy