10 March 2023

Sembilan dari 15 kabupaten kota di Sulawesi Utara dinyatakan sebagai daerah bebas (eliminasi) Malaria, yakni tidak adanya penularan lokal di kabupaten kota tersebut. Salah satu upaya dalam mencapai dan mempertahankan status daerah eliminasi Malaria adalah dengan melaksanakan surveilans Malaria, yang dicatat dan dilaporkan melalui sistem informasi surveilans Malaria (SISMAL).

Pada tanggal 7-10 Maret 2023 di hotel Sentra, Dinas Kesejahteraan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melatih 30 pengelola program Malaria untuk mampu menggunakan SISMAL versi 3.
Dengan memanfaatkan SISMAL ini, kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih khusus pencegahan dan pengendalian Malaria, bisa lebih baik lagi, demi mewujudkan Sulawesi Utara bebas Malaria.

#endmalaria #p2pm

-->