MAKLUMAT PELAYANAN

 

Dengan ini kami menyatakan,

akan menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,

serta akan melaksanakan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,

dan apabila kami tidak melakukan sesuai standar,

kami siap dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

dr. Debie K.R. Kalalo, MSc.PH

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

-->