PELAYANAN PEMBUATAN SURAT PENUGASAN DOKTER SPESIALIS

 

Dokumen yang diperlukan:

  1. Fotokopi ijazah legalisir
  2. Fotokopi sertifikat colegium
  3. Fotokopi STR yang masih berlaku
  4. Fotokopi SIP 3 tempat yang masih berlaku
  5. Surat Permohonan yang bersangkutan 
  6. Surat Permohonan dari Pimpinan RS 
  7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat
  8. Rekomendasi dari IDI setempat
  9. Foto diri ukuran 4x4 latar merah sebanyak 2 lembar

 

Jangka waktu pelayanan: 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

 

Download Persyaratan Surat Penugasan Dokter Spesialis

-->